Polda Bongkar Prostitusi di Kalibata City, Sandi Peringatkan Pengelola
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas Apartemen Kalibata City apabila terbukti ada pembiaran prostitusi online. Langkah pemprov itu sebagai respons penggerebekan Polda Metro Jaya terhadap aktivitas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen tersebut.
“Kita tegas kalau kita kerja sama dengan kepolisian. Tindak tegas siapa yang ikut masuk ke peredaran narkoba dan prostitusi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Saat ditanya sanksi yang akan diberikan Pemprov DKI, Sandi belum memastikan apakah Apartemen Kalibata City ditutup atau tidak. Dia hanya menyebut bahwa praktik prostitusi di rusun menjadi tanggung jawab pengelola.
“Prostitusi itu bersanding dengan narkoba. Jadi karena kebetulan Kalcit (Kalibata City) adalah sebuah lingkungan berbasis apartemen atau rusun, kewenangan ada di developer,” ujar dia.
Sandi menyayangkan praktik prostitusi kerap ditemukan di Apartemen Kalibata City. Dia yakin bisnis haram itu akan berpengaruh pada harga properti di apartemen setempat.