Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap

Jumat, 04 Juli 2025 - 06:59:00 WIB
Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja seberat 9 kilogram. Dua orang berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap.

“Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Emir menyebutkan, para pelaku ditangkap pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 23.20 WIB. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama, TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika, sementara rekannya, RM (21), diamankan tak jauh dari lokasi pertama,” ujar dia.

RM, kata Emir, ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat kedapatan membawa karung yang berisikan ganja.

Dia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut