Polda Metro Gagalkan 20 Pemudik Tujuan Bandung dan Tegal Gunakan Mobil Rental
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mencegah pemudik saat keluar wilayah Jabodetabek. Sedikitnya ada 20 pemudik menggunakan mobil rental yang diminta putar balik, Kamis (7/5/2020) malam.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya petugas memberhentikan 2 mobil rental untuk diperiksa dan didata. Dari 2 kendaraan tersebut petugas menemukan 2 pengemudi dan 20 pemudik.
"Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 2 pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat," ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia menuturkan, pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal itu kemudian diberikan penjelasan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain itu sanksi tilang juga diberikan kepada 2 pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.
"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi