Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Makin Segar! Begini Penampilan Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:58:00 WIB
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi. Tiga tersangka turut diamankan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi. Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan bukti sabu seberat 1.272,43 gram atau 1,2 kg dan 1.451 butir ekstasi.

"Ada 3 orang pelaku yang diamankan di 2 lokasi bereda di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ucap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Abdul menambahkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di sejumlah lokasi. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW (30) dan RN (17) di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keduanya merupakan pasangan suami istri, TW berperan sebagai bandar dan istrinya, RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut. Dari keduanya, polisi mengamankan bukti berupa 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil, dan 4 plastik klip ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut