Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita
Jumat, 23 Januari 2026 - 16:58:00 WIB
Berdasarkan hasil interogasi pada keduanya, terdapat 1 orang anak buah TW yang juga berperan menyimpan narkotika, yakni DH (34).
Polisi lantas menuju kawasan Cibubur, Kota Bekasi untuk menciduk DH di kontrakannya, yang mana dari DH diamankan bukti berupa ekstasi sebanyak 434 butir, sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram, 2 unit telepon seluler, 2 unit timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Dari penyelidikan, mereka ternyata residivis kasus peredaran narkotika serupa. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Aditya Pratama