Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Senin, 24 November 2025 - 07:08:00 WIB
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkoba 1 kg di Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dua orang pengedar berinisial AK dan TS ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap pada, Sabtu (22/11/2025) lalu di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ucap Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dikutip, Senin (24/11/2025).

Edy menambahkan, dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kg.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut