Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi
JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan, termasuk hasil ekshumasi jenazah yang dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, pihaknya secara resmi mengajukan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami dari Purwokerto hari ini sebenarnya ada dua agenda yang pertama tadi menemani ahli waris almarhum Sutrimo, adiknya, ke bank karena untuk mutasi rekening harus dihadiri oleh ahli waris langsung, tidak bisa oleh kuasa hukum," ucap Aan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Aan menambahkan, keluarga Sutrimo juga telah memperoleh rekening koran dan mutasi rekening sejak 2009 hingga sehari sebelum mereka datang ke Jakarta.
Dia menjelaskan, surat permohonan SP2HP diajukan karena pihak keluarga ingin mengetahui perkembangan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo.