Polda Metro: Hari Pertama Lebaran 2.717 Kendaraan Ditindak Langgar Larangan Mudik
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 2.717 kendaraan ditindak karena mengangkut pemudik keluar wilayah Jabodetabek, Minggu (24/5/2020). Kendaraan tersebut dinilai melanggar kebijakan larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan Sabtu (23/5/2020) sebanyak 4.025 kendaraan berupaya keluar Jabodetabek.
"2.717 kendaraan coba keluar (Jabodetabek) pada hari pertama Lebaran," ujar Sambodo di Jakarta, Senin (25/5/2020).
Dia menuturkan, jumlah kendaraan yang diminta kembali ke tempat masing-masing pada Minggu (24/5/2020) sebanyak 2.341. Kendaraan tersebut ditindak saat melintas di gerbang Tol Cikarang Barat dan 11 kendaraan melintas di gerbang Tol Bitung/Cikupa.
Lebaran, Sampah Rumah Tangga Menumpuk di Ciledug
Selain itu, 365 ditindak saat melintas di jalur arteri. Dari jumlah kendaraan yang ditindak didimonasi oleh kendaraan pribadi.
"Kendaraan pribadi mendominasi (keluar Jadetabek Minggu 24 Mei)," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi