Polda Metro Jaya Amankan 27 Orang yang Diduga Terlibat Sabung Ayam di Bekasi Barat
JAKARTA, iNews.id - Polisi terus melakukan patroli selama wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satu sasarannya yakni penyakit masyarakat.
Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi.
"Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Suyudi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kerap terjadinya aktivitas judi di tengah masyarakat, kemudian atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penggerebekan lokasi judi pada Senin sore.
Dia juga mengatakan selain melanggar hukum dengan tindak perjudian, aksi para pejudi ini juga terang-terangan melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).