Polda Metro Jaya Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024, Ingatkan Ancaman Pidana
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengantisipasi penyebaran hoaks jelang Pemilu 2024. Polda Metro Jaya meminta semua pihak bijak menggunakan media sosial.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengakui di era saat ini masyarakat dapat menghasilkan hingga menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah. Medsos juga mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.
“Salah satu dampak negatif dari kegiatan tersebut adalah munculnya berita negatif, hoaks. Kenapa kita ada di kegiatan hari ini, ini adalah salah satu antisipasi dan pencerahan menjelang pemilu,” kata Karyoto dalam deklarasi Anti-Hoaks di Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).
Karyoto menuturkan, berita hoaks saat ini saja sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam sudah beredar luas. Dia mengingatkan penyebar hoaks terancam dipidana.
“Artinya apa? Penyebaran berita palsu, apalagi yang masuk, bisa menimbulkan dampak yang sangat negatif, itu ada hukumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andika menuturkan deklarasi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan politik 2024.
“Bapak Kapolri senada juga dalam hal ini meminta jajaran untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan politik 2024 serta menegaskan netral kepada jajaran,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri