Sebelumnya, Istana juga telah buka suara soal gas elpiji 3 kg yang sudah tidak bisa dijual pedagang eceran per 1 Februari 2025, dan pembelian hanya bisa dari pangkalan elpiji resmi Pertamina.
Pembelian gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan resmi. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg lebih murah karena harga yang digunakan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Heppy dalam keterangannya, Senin (3/1/2025).
Editor: Aditya Pratama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku