Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Buka Hotline bagi Warga yang Penanganan Perkaranya Terhambat, Ini Nomornya

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:56:00 WIB
Polda Metro Jaya Buka Hotline bagi Warga yang Penanganan Perkaranya Terhambat, Ini Nomornya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau hambatan dalam penanganan perkaranya. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai Selasa (16/5/2023) hari ini. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut usai dirinya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika serta para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI. 

"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat, kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," katanya, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

"Untuk itu saya membuka membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara, nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline," ujarnya.

Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan via nomor Whatsapp saja. Nomor tersebut yakni 082177606060.

"Ini nomornya adalah via Whatsapp ya hanya via Whatsapp saja dan saya sengaja satu, tidak bikin banyak, kalau banyak nanti pusing bingung," kata Karyoto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut