Polda Metro Jaya Hari Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Selasa, 28 September 2021 - 06:13:00 WIB
Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka, yakni RU, S dan Y dalam peristiwa kebakaran lapas.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.
Editor: Kurnia Illahi