Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:47:00 WIB
Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari proses ini penyidik akan menentukan tersangka. 

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023). 

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik telah memeriksa pihak penyelenggara dan hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat finalis Miss Universe Indonesia menjalani body checking dan difoto tanpa busana.

"Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," kata Yuliansyah.

Yuliansyah menyebut pihaknya sudah mendatangi hotel pada Rabu (9/8/2023). Dalam kesempatan itu, penyidik hanya mengecek kondisi umum dari hotel.

"Penyidik hanya mengecek gambaran umum TKP (tempat kejadian perkara) saja agar ada gambaran, kemudian kita lakukan pendalaman lagi," ujar Yuliansyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut