Polda Metro Jaya Operasikan 19 Pos Pantau Cegah Pemudik Keluar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema untuk mencegah masyarakat mudik keluar Jakarta dengan mengoperasikan 19 pos pantau. Kebijakan itu dilakukan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo melarang mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah corona.
"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 19 titik pos pengamanan terpadu. Ada tiga titik khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Pos pengamanan terpadu itu akan memantau pergerakan masyarakat yang diisi oleh berbagai pihak terkait seperti TNI,Polri, dan Dishub. Selain itu Polda Metro Jaya juga mengaktifkan sejumlah pos pelayanan.
"Ini kita buat satu jadi pos pengamanan terpadu isinya dari polisi baik lalu lintas Sabara, Brimob dan Propam bersama-sama dengan TNI, Dishub serta instansi terkait yang biasanya bergabung dalam rangka operasi ketupat," ucap Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan teknis proses penindakan untuk para pelanggar. Masyarakat dari Jakarta yang kedapatan ingin mudik akan diarahkan memutar balik saat mereka melewati pos pengamanan itu.
"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi cek poin yang kita namakan pospam," kata Sambodo.
Seperti diketahui, Presdien Jokowi sudah dengan resmi melarang masyarakat Indonesia untuk mudik. Masyarakat dilarang mudik dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona meluas.
Editor: Rizal Bomantama