Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Operasikan 19 Pos Pantau Cegah Pemudik Keluar Jakarta

Rabu, 22 April 2020 - 13:42:00 WIB
Polda Metro Jaya Operasikan 19 Pos Pantau Cegah Pemudik Keluar Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema untuk mencegah masyarakat mudik keluar Jakarta dengan mengoperasikan 19 pos pantau. Kebijakan itu dilakukan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo melarang mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah corona.

"Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 19 titik pos pengamanan terpadu. Ada tiga titik khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Pos pengamanan terpadu itu akan memantau pergerakan masyarakat yang diisi oleh berbagai pihak terkait seperti TNI,Polri, dan Dishub. Selain itu Polda Metro Jaya juga mengaktifkan sejumlah pos pelayanan.

"Ini kita buat satu jadi pos pengamanan terpadu isinya dari polisi baik lalu lintas Sabara, Brimob dan Propam bersama-sama dengan TNI, Dishub serta instansi terkait yang biasanya bergabung dalam rangka operasi ketupat," ucap Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan teknis proses penindakan untuk para pelanggar. Masyarakat dari Jakarta yang kedapatan ingin mudik akan diarahkan memutar balik saat mereka melewati pos pengamanan itu.

"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi cek poin yang kita namakan pospam," kata Sambodo.

Seperti diketahui, Presdien Jokowi sudah dengan resmi melarang masyarakat Indonesia untuk mudik. Masyarakat dilarang mudik dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona meluas.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut