Regulasi Kemenhub soal Larangan Mudik Ditargetkan Terbit Besok
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengebut persiapan regulasi untuk larangan mudik Lebaran tahun ini. Dalam waktu dekat regulasi tersebut akan selesai dibahas.
Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan, dari jajaran internal Kemenhub yaitu Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum ditargetkan hari ini pembuatan regulasi rampung dan dapat dipublikasikan esok hari.
"Insya Allah hari ini selesai regulasinya, target kami dari Staf Ahli Bidang Hukum, mudah-mudahan besok regulasinya dari Kemenhub akan keluar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).
Sigit menambahkan, rencananya dalam penyusunan regulasi oleh Kemenhub juga diikuti dengan adanya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) terkait larangan mudik.
"Malah rencana juga dari Kemenhub secara paralel juga ada Inpres atau Perpres kaitan pelarangan mudik dari Presiden," kata dia.