Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Proses Hukum Kasus Ratna Sarumpaet

Kamis, 04 Oktober 2018 - 10:20:00 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Proses Hukum Kasus Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi tetap memproses hukum aktivis Ratna Sarumpaet meskipun telah meminta maaf terkait pemberitaan hoaks penganiayaan. Langkah itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Nanti kita akan periksa semuanya yang terkait laporan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Dia mengatakan, dasar penyelidikan kasus itu salah satunya, laporan polisi dari masyarakat yang mengadukan informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Untuk prosesnya, Argo menuturkan, polisi akan fokus memeriksa pihak yang terkait menyampaikan informasi bohong tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Polisi juga akan memanggil Ratna Sarumpaet untuk menggali motif penyebaran berita bohong.

Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.

Polisi kemudian menyelidiki dan menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Kemudian Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut