Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat mulai melakukan mudik lebaran ke kampung halaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kendaraan yang ditinggal masyarakat saat mudik bisa dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal.
"Datang saja. Nanti Babinkamtibnas yang membantu. Penitipan mulai sekarang sampai mereka kembali. Polisi kan Operasi Ketupat sampai 9 Mei," kata Zulpan, Rabu (27/4/2022).
Zulpan menegaskan tidak ada biaya tambahan pada penitipan kendaraan masyarakat selama mudik lebaran 2022 ini. "Nggak ada," katanya.
Dia juga berbagi tips kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat mudik lebaran ini. Zulpan mengimbau masyarakat mengecek kembali listrik hingga kompor gas untuk menghindari kebakaran.
"Cek kembali listrik yang perlu dinyalakan atau tidak, serta kompor gas untuk menghindari kebakaran," ujar Zulpan.
Zulpan juga berpesan agar pemudik menitipkan rumah yang kosong ke warga sekitar rumah. Tim patroli dari kepolisian juga akan memantau situasi rumah yang ditinggal oleh pemiliknya selama mudik.
"Masyarakat kalau meninggalkan rumah tidak ada yang menunggu, keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT RW setempat. Dari kepolisian juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibnas akan memantau," katanya.
Editor: Reza Fajri