Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Oknum Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online

Jumat, 10 Februari 2023 - 18:53:00 WIB
Polda Metro Jaya Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Oknum Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online
Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal.. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (56). Pembunuhan diduga dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS.

"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (10/2/2023). 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak merinci kapan rekonstruksi itu bakal digelar. Dia hanya menegaskan jika reka ulang adegan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Ini menjadi proses bagian penyidikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. 

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat Bripda HS membunuh korban, 23 Januari 2023. Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. 

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut