Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet Dianiaya

Rabu, 03 Oktober 2018 - 13:00:00 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet Dianiaya
Polisi menggelar pres conference soal kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kabar bohong soal pengeroyokan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet. Hal itu merupakan tindaklanjut laporan terkait informasi bohong yang diterima Bareskrim Polri. 

"Polisi didesak ungkap, kami lidik (selidiki). Tiga LP adalah menuntut kepada yang menyebarkan berita bohong,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Menurut dia, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dan Bareskrim Mabes Polri menerima satu laporan polisi terkait informasi bohong pengeroyokan Ratna.

Nico menuturkan laporan tersebut meminta polisi menyelidiki pemberitaan tanpa fakta yang melanggar Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah bekerja mencari bukti yuridis guna menyelidiki laporan polisi terkait pemberitaan Ratna Sarumpaet dikeroyok orang tidak dikenal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut