Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet Dianiaya

Rabu, 03 Oktober 2018 - 13:00:00 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet Dianiaya
Polisi menggelar pres conference soal kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kabar bohong soal pengeroyokan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet. Hal itu merupakan tindaklanjut laporan terkait informasi bohong yang diterima Bareskrim Polri. 

"Polisi didesak ungkap, kami lidik (selidiki). Tiga LP adalah menuntut kepada yang menyebarkan berita bohong,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Menurut dia, Polda Metro Jaya menerima tiga laporan polisi dan Bareskrim Mabes Polri menerima satu laporan polisi terkait informasi bohong pengeroyokan Ratna.

Nico menuturkan laporan tersebut meminta polisi menyelidiki pemberitaan tanpa fakta yang melanggar Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah bekerja mencari bukti yuridis guna menyelidiki laporan polisi terkait pemberitaan Ratna Sarumpaet dikeroyok orang tidak dikenal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut