Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tangkap 18 Peredar Liquid Vape Mengandung Narkoba

Kamis, 08 November 2018 - 15:57:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 18 Peredar Liquid Vape Mengandung Narkoba
Polda Metro Jaya merilis penggerebekan rumah produksi liquid vape mengandung narkoba (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, liquid vape tersebut positif mengandung narkotika golongan satu berjenis MDMA dan 5 Fluoro ADB. Dampak yang ditimbulkan bagi pengguna dapat berhalusinasi hingga fly.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kandungan ke laboratorium. Tentunya kejadian ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi masyarakat. Jangan sampai narkoba dalam liquid vape ini meresahkan masyarakat,” kata Argo.

Atas temuan rumah produksi liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, dia berharap, pemerintah dapat mengevaluasi izin peredaran rokok elektrik di Indonesia.

“Kami harap aturan peredaran vape di Indonesia ini ditinjau ulang. Kalau perlu vape dilarang di Indonesia setelah melihat kasus ini,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut