Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Anung Bereaksi! Pelaku Perusakan CCTV Pejompongan saat Demo Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:04:00 WIB
Polda Metro Tangkap 322 Orang Diduga Bikin Rusuh usai Demo 27 Agustus
Polda Metro Jaya menangkap 322 orang usai demo DPR 27 Agustus 2026. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 322 orang diduga terkait kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (27/8/2026) malam. Ratusan orang tersebut ditangkap untuk diperiksa guna mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik.

"Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (28/8/2026).

Budi menjelaskan, dari 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok usia dewasa, yakni 18 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun.

"Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun, dan 160 anak 12-19 tahun," ujar Budi.

Hingga Jumat, seluruh orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum memulangkan mereka karena masih mendalami keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

"Hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan belum ada dipulangkan. Untuk ketahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti," ucap Budi.

Dalam penanganan kerusuhan tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan benda lain yang diduga digunakan dalam aksi. Barang yang diamankan di antaranya golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut