Polda Metro Tetap Tangani Dugaan Pemerasan SYL meski Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya tetap menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri.
“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade kepada awak media, Selasa (24/10/2023).
Menurut dia, pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permintaan itu disampaikan langsung melalui surat yang diterima pada Senin (23/10/2023).
“Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade.
Ade mengatakan, penyidik yang akan memeriksa Firli adalah gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Bareskrim Polri. Ade Safri tidak membeberkan alasan pimpinan KPK meminta pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade.