Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku di momen lbur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Para pengendara yang melanggar tetap akan ditilang.
"Penerapan ETLE atau pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados kepada wartawan, dikutip Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, penilangan melalui kamera ETLE salah satunya bertujuan menekan angka kecelakaan.
"Untuk di dalam kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Kendati demikian, Robby menyebut dari data yang ada, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tujuh hari menjelang pergantian tahun dapat ditekan dibanding pada Operasi Lilin pada periode sebelumnya.
"Jadi masyarakat sendiri juga sudah mengerti posisi ETLE ada di mana dan ya mudah-mudahan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian