Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Semeru di Sampang, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:00:00 WIB
Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 3.572 kasus pelanggaran pengendara ditindak di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak 3.572 kasus pelanggaran pengendara ditindak di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada, Senin, 14 Juli 2025. Dari rekapitulasi tersebut, Polda Metro mencatat ada 1.920 pelanggaran berkendara yang tercatat dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  

Adapun, angka tersebut belum termasuk 1.583 pengendara yang hanya diberikan teguran langsung di lapangan. Selain itu, terdapat 69 pengendara yang terkena tilang manual.

“Total tilang ETLE pada hari pertama tercatat 1.920 perkara, sementara teguran ada 1.583,” ucap Wadir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan data, pelanggaran paling banyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar SNI sebanyak 982 kasus, disusul oleh pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak 190 kasus.

Sementara itu, pengemudi mobil paling banyak tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman, yakni 474 kasus, dan bermain ponsel saat mengemudi sebanyak 4 kasus. Meski sistem ETLE kini diperluas, tilang manual tetap diberlakukan di sejumlah titik yang belum terjangkau kamera elektronik.

“Untuk daerah yang belum ter-cover ETLE, penindakan masih dilakukan secara manual. Hari pertama, tercatat 69 perkara tilang manual,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut