Polda Metro Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Internasional
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengunngkap jaringan narkoba jaringan internasional. Sebanyak 310 kilogram sambu diamankan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menuturkan penangkapan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021). Dia menyebut ada dua orang diamankan.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan kendaraan dua orang mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Fadil, Selasa (11/5/2021).
Dia mengatakan nilai narkoba sekitar Rp400 miliar. Anggota jaringan lainnya sedang ditelusuri.
"Disinyalir mereka kaki tangan gabungan Nigeria dan Iran di Jakarta," katanya.
Dua orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia. Menurutnya, dari penangkapan ini bisa menyelamatkan 1,2 juta orang.