Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:01:00 WIB
Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka dalam kasus sindikat pinjaman online  (pinjol) di rumah toko (ruko) Cengkareng, Jakarta Barat. Penetapan tersangka ini menyusul penggerebekan kantor Pinjol di ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, dalam penggerebekan itu ada 56 karyawan yang diamankan. 

"Dari 56 orang yang kita amankan, sudah terperiksa dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka sebanyak enam orang," ujar Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (19/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut