Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:01:00 WIB
Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, keenam tersangka itu berinisial IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai leader, NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai leader dan MSA sebagai reporting. Mereka telah ditahan sejak 14 Oktober 2021.

"Keenam tersangka ini berkaitan dan saling mengetahui, serta menikmati hasil penagihan sebanyak 12 persen," ucapnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 57 unit komputer CPU, 56 handphone (HP), dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut