Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen
Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:01:00 WIB
Dia menyampaikan, keenam tersangka itu berinisial IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai leader, NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai leader dan MSA sebagai reporting. Mereka telah ditahan sejak 14 Oktober 2021.
"Keenam tersangka ini berkaitan dan saling mengetahui, serta menikmati hasil penagihan sebanyak 12 persen," ucapnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 57 unit komputer CPU, 56 handphone (HP), dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.
Editor: Kurnia Illahi