Polisi Akan Panggil Pemilik Travel yang Nekat Antar Penumpang Mudik
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memanggil pemilik 15 kendaraan travel yang kepergok petugas mengangkut pemudik di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Cikarang Barat. Semuanya akan diminta keterangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya mengamankan 15 kendaraan dengan total 113 penumpang yang akan menuju ke sejumlah kota di Pulau Jawa.
"(Pemilik travel) nanti kita akan panggil, sementara kendaraan kita tahan," kata di Sambodo Kantor Sub Direktorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
Selain menahan 15 kendaraan travel tersebut, petugas juga mengenakan sanksi tilang terhadap seluruh kendaraan tersebut untuk memberi efek jera kepada operator nakal yang masih nekat untuk mengangkut pemudik meski ada larangan mudik dari pemerintah.
Petugas kemudian memulangkan 113 orang penumpang tersebut setelah sebelumnya diberikan imbauan dan penjelasan terkait kebijakan larangan mudik yang dibuat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.