JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memanggil Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine dan Gading Marten karena melanggar protokol kesehatan. Mereka hadir dalam pesta di salah satu rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan mereka menghadiri pesta tanpa menggunakan masker dan berkerumun. Apalagi Raffi Ahmad baru divaksin Covid-19 tahap pertama di Istana Negara bersama Presiden Jokowi.
Usai Ancam Venezuela dan Kolombia, Trump Oke Serang Meksiko
“Sudah kita panggil itu buat diperiksa reskrim. Jadi itu (pesta) di rumah-rumah besar. Jadi enggak kelihatan karena besar. Kalau kelihatan sudah kami bubarkan pasti," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021)
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. "Saya cek dulu dan perlu koordinasikan dengan Satgas Covid. Kalau pelanggaran perda yang menegakkan aturan Satpol PP," ujar Aziz.
Istana Tegur Raffi Ahmad Tak Jaga Prokes Usai Divaksin Covid
Sebelumnya, Raffi Ahmad sudah melakukan klarifikasi. Di akun Instagramnya, raffi pun menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Sherina Ingatkan Raffi Ahmad Beri Contoh yang Baik: Setelah Divaksin Bukan Berarti Keluyuran Rame-Rame
"Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman2 tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi ,Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut,” tulis Raffi Ahmad dalam keterangan video yang diunggahnya di Instagram, dikutip iNews.id.
Editor: Faieq Hidayat