Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan 2 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, Celurit dan Anak Panah Disita

Senin, 29 Juli 2024 - 09:32:00 WIB
Polisi Amankan 2 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, Celurit dan Anak Panah Disita
Polisi menyita senjata tajam yang dibawa remaja tersebut. (Foto ilustrasi/MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran,” ucapnya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara,” kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut