Polisi Amankan Uang Dolar AS Palsu dalam Kasus Dukun Pengganda Uang di Kalibata
JAKARTA, iNews.id - Polisi menciduk dua dukun penipu yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan uang palsu pecahan 100 dolar AS dan Rp100.000.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti uang palsu itu digunakan untuk memikat para korbannya. Dengan begitu, korban mau menaruh uang mahar untuk digandakan.
"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya. Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa Oh memang ada nih uangnya di situ," ucap Bima pada wartawan, Senin (15/9/2025).
"Dan si tersangka Romo ini pun dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," tutur Bima.
Sementara itu, pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang uang palsu ke kloset, tetapi berhasil diamankan petugas. Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui uang palsu tersebut dipasok dari WH.
Para korban mengaku memberikan uang Rp3 juta hingga Rp20 juta untuk digandakan. Bukannya cuan, mereka malah mendapatkan koper berisi bantal dan bed cover.
Editor: Puti Aini Yasmin