Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Anton J-Rocks Simpan Ganja di Kulkas

Minggu, 23 Agustus 2020 - 07:09:00 WIB
Polisi: Anton J-Rocks Simpan Ganja di Kulkas
Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces atau ARK (39) menyampaikan keterangan saat rilis perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (ARK) (39) atas kepemilikan narkoba. Anton ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Dari penggeledahan di rumah Anton, polisi menemukan dua paket ganja. Satu paket ganja ditemukan polisi di dalam kulkas atau lemari pendingin.

"Satu toples kaca berisi daun ganja kering ditemukan di dalam kulkas," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu paket ganja lainnya disimpan Anton di sebuah kotak. Kotak tersebut kemudian diletakkan di atas lemari.

"Satunya lagi paket plastik berisi biji ganja disimpan di kotak di atas lemari," ucapnya.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Total ada satu kilogram ganja yang disita polisi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut