Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Awasi 74 Akun Medsos Geng Remaja untuk Cegah Tawuran

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:20:00 WIB
Polisi Awasi 74 Akun Medsos Geng Remaja untuk Cegah Tawuran
Polisi mengawasi media sosial untuk mencegah tawuran. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 74 akun media sosial saat ini diawasi oleh Polres Metro Tangerang Kota. Sebab terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung pada tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hal itu merupakan langkah yang diambil untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres pada Kamis (31/3/2022).

Tak hanya mengawasi lewat media sosial, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bula ramadhan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

"Jumat besok ada 13 pos pantai akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," lanjutnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadhan.

"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut