Polisi bakal Periksa Psikologi Pria Viral Tendang Wanita di Mal Senayan City
Senin, 21 September 2026 - 12:20:00 WIB
"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.
Budi juga meluruskan informasi terkait dugaan pencopetan yang sebelumnya beredar. Dia memastikan perempuan yang ditendang R bukan pelaku copet.
"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.
Sebelumnya, R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
Polda Metro Jaya telah menetapkan R terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.
Editor: Puti Aini Yasmin