Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Tambora

Selasa, 04 Oktober 2022 - 00:14:00 WIB
Polisi Bekuk 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Tambora
Barang bukti kasus pembacokan terhadap pelajar SMP, DF (14) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Melihat korban DF sudah bersimbah darah, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tarakan untuk dilakukan perawatan intensif.

"Korban mengalami luka di punggung akibat benda tajam masih drawat d RS Tarakan," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah celurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam terjerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat (2e) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut