Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas Mayat Pria Tangan-Kaki Terikat di Pinggir Tol Jagorawi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya belum menetapkan status tersangka terhadap MA, pelaku pemukulan pelajar SMP bernama Rayhan Ahmad Triputro (14) di Tol Jagorawi, Rabu (22/8/2018) lalu. Video aksi pemukulan oleh MA itu sebelumnya sempat viral di media sosial.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana mengatakan, MA kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. MA yang tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih menghadapi BAP (berita acara pemeriksaan) terkait kasus yang menjeratnya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ketika terjadinya peristiwa pemukulan tersebut, MA diketahui berkendara tidak dalam kondisi mabuk.

“Sejauh ini dia mengakui melakukan itu (pemukulan), tapi belum kami pastikan dia menyesalinya atau tidak. Sejauh ini juga dia dalam kondisi sadar (tak mabuk) saat berkendara,” ujar Sapta, Kamis (23/8/2018).

Menurut dia, MA saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Selain MA, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya, termasuk keluarga korban yang ada di mobil saat kejadian.

Terkait status hukum MA, polisi bakal melakukan pemeriksaan saksi terlebih dulu dan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. Sapta pun memastikan MA bukanlah anggota TNI, meski di mobil yang dia kendarai saat kejadian terdapat stiker TNI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut