Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran 101.355 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:33:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran 101.355 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar penyelundupan ekstasi jaringan internasional. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Mereka merekrut, mengkordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” kata Akmal.

Akmal menambahkan, dalam setiap kali pengambilan dan pengiriman barang, para pelaku bisa mengantongi uang puluhan juta dengan tarif Rp3 juta per kantongnya. 

"Sebagai contoh, 22 kantong yang diamankan, ada biaya Rp66 juta setiap kurirnya," katanya.

Meski demikian, Akmal belum dapat memastikan lebih jauh rencana akan diedarkan kemana saja pil ekstasi itu. Termasuk dugaan akan diedarkannya di tempat hiburan malam di Jakarta.

“Kami masih mendalami semuanya,” tuturnya. 

Akibat perbuatannya, dua kurir disangkakan  melanggar pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut