Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Hasil Tes Swab Palsu, 15 Orang Ditangkap

Senin, 18 Januari 2021 - 13:04:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Hasil Tes Swab Palsu, 15 Orang Ditangkap
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat pembuat surat tes swab palsu. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut