Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Hiburan di Cikini Selasa Dini Hari

Selasa, 28 September 2021 - 04:57:00 WIB
Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Hiburan di Cikini Selasa Dini Hari
Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan kerumunan masyarakat di tempat hiburan kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021) dini hari. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan kerumunan masyarakat di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021) dini hari. Diketahui masyarakat berkerumun di dalam sebuah tempat hiburan di wilayah itu.

Berdasarkan unggahan gambar dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat masyarakat tengah berbondong-bondong keluar dari ruangan tempat hiburan tersebut. Petugas pun selanjutnya melakukan pembubaran.

"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan pembubaran kerumunan masyarakat pada pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan di Jalan Cikini 2 Menteng Jakarta Pusat," tulis @TMCPoldaMetro dalam keterangan unggahannya, Selasa (28/9/2021).

Saat ini belum diketahui penindakan apa yang dilakukan kepolisian terhadap kerumunan masyarakat serta tempat hiburan yang menjadi sarana kerumunan tersebut.

Di waktu yang sama, polisi juga melakukan imbauan kepada pedagang kaki lima serta masyarakat yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Hal tersebut untuk menghindari kerumunan karena  PPKM Level 3 masih berlangsung di Jakarta.

"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan imbauan kepada masyarakat dan pedagang yang menimbulkan kerumunan di Jalan Hayam Wuruk Gambir Jakarta Pusat," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut