Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasibnya di Satgas PKH?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerumunan Holywings Kemang, Manajer Outlet Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 September 2021 - 14:56:00 WIB
Kasus Kerumunan Holywings Kemang, Manajer Outlet Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan Manajer Outlet kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka kasus kerumunan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajer Outlet kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Manajer berinisial JAS itu jadi tersangka sebagai buntut kasus kerumunan di kafe tersebut.

Kabid Humas Polda Mentro Jaya Kombes Pold Yusri Yunus mengatakan tersangka telah terbukti melakukan kesalahan tindak pidana. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, setelah dari sidik ke lidik, ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS. Manajer Holywings. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

JAS ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar undang-undang wabah penyakit. Selain itu JAS juga telah tiga kali melanggar aturan.

"JAS sudah tiga kali diberi sanksi. Dia juga tidak memiliki scan barcode," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut