Polisi Bubarkan Simpatisan Habib Rizieq di Sekitar PN Jakarta Timur
JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Para simpatisan berdatangan terkait digelarnya sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa HRS.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS mengikuti jalannya persidangan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan.
"Ini sudah ada siarannya di Youtube silahkan awak media dan ibu-ibu dan bapak-bapak keluar jangan berkerumun. Silakan ikuti dari situ," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Dia menuturkan, alasan membubarkan simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.
Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas.
"Mana yang berkerumun? Dia (polisi) aja berkerumun kita diusir-usir," kata salah satu ibu-ibu simpatisan HRS yang dtaang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil. Menurutnya dalam kasus kerumunan di Petamburan, HRS tidak bisa disalahkan.
"Mana ada orangtua mau nikahin anaknya malah ditangkap. Kita minta hukum itu jangan runcing ke bawah tumpul ke atas," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama