Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel
Kasus tersebut bermula saat R diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun Facebook Icha Shakila. Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan akun tersebut.
Marah, Suami Ibu Cabuli Anak di Tangsel Sempat Ingin Laporkan Istrinya ke Polisi
Namun, alih-alih mendapatkan uang, R malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya. Dia juga diiming-imingi uang Rp 15 juta untuk membuat video tersebut.
Seusai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R kembali ditipu. Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.
Saat ini, R resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq