Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka di Kasus Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengaku tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus kebakaran maut gedung PT Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Sejauh ini, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial Michael Wishnu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan untuk menetapkan tersangka lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain. Namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti juga yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” kata Roby, Kamis (11/12/2025).
Roby juga menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gedung dari Terra Drone.
"Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini nanti penyidikannya kita lihat ke depannya ya. Panggilannya mungkin kita layangkan minggu ini, tapi untuk kehadirannya kan menyesuaikan dengan ketersediaan,” tutur dia.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial Michael Wishnu sebagai tersangka. Ia ditangkap di apartemennya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Editor: Puti Aini Yasmin