Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru 5 Perampas Motor di Kebayoran Lama dengan Modus Debt Collector

Sabtu, 26 September 2020 - 14:06:00 WIB
Polisi Buru 5 Perampas Motor di Kebayoran Lama dengan Modus Debt Collector
Ilustrasi, perampasan sepeda motor. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu perampas sepeda motor di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Modus pelaku dengan berpura-pura sebagai debt collector.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim pemburu pelaku masih mengumpulkan sejumlah petunjuk. Dia berharap pelaku segera tertangkap.

"Sudah saya instruksikan Kanit Ranmor," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto menuturkan, pelaku diduga berjumlah 5 orang menggunakan 3 sepeda motor. Mereka tiba-tiba menghentikan Salman Al Farisi (35), pemilik sepeda motor Yamaha Lexi bernomor polisi B 4822 SKS.

"Kita atensikan," kata Irwan.

Peristiwa perampasan terjadi Selasa (22/9/2020). Saat itu Salman tengah mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba dihadang 5 orang menggunakan 3 sepeda motor yang mengaku sebagai debt collector.

Setelah menunjukkan surat perjanjian kontrak motor komplotan tersebut meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bersama kunci motor.

Pelaku membawa kabur sepeda motor Salman dengan alasan akan membeli materai, namun pelaku tidak kembali. Sementara, salah satu pelaku mengajak Salman mendatangi kantor leasing di Mampang Prapatan, namun justru diturunkan di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Pusat.

Salman mendatangi kantor leasing di kawasan Mampang untuk meminta penjelasan terkait penarikan motornya. Dari pihak leasing mengaku tidak merasa mengeluarkan surat penarikan kendaraan kepada debt collector-nya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut