Polisi Buru Alex Bonpis Pelaut dari Kampung Bahari, Bandar Narkoba sejak Lama
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. Alex diduga bandar narkoba sejak lama di kampung tersebut.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan. Kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sempat menyambangi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam. Petugas mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Personel Polda Metro Jaya juga sudah menangkap anak buah sang pelaut ini dengan barang bukti terakhir sebanyak 5 kilogram sabu-sabu.
Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan ke DPO sejak April 2022 silam. "Saran saya menyerahkan diri atau anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.
Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto, mengatakan Alex Bonpis sudah tak pernah terlihat lagi menyambangi Kampung Bahari sejak dua tahun terakhir ini karena profesinya sebagai pelaut.
"Karena dia pelaut, jadi jarang pulang. Di Kampung Bahari ini ada rumah orang tuanya, tapi rumahnya memang bukan cuma di sini, ada banyak (tempat tinggalnya)," kata Teguh.
Setelah disambangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat malam, warga Kampung Bahari pun bertekad memberantas peredaran narkoba. Polisi juga memberikan nomor telepon kepada warga supaya berkomunikasi langsung untuk melawan peredaran narkoba.
"Jadi, kita bukan benci kepada pemakai narkoba. Dengan cinta ini, kami sama-sama ingin lebih baik," ujar Teguh.
Editor: Reza Fajri