Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila, Dalang Kasus Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel

Senin, 03 Juni 2024 - 12:49:00 WIB
Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila, Dalang Kasus Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah melakukan profiling pemilik akun Facebook (FB) Icha Shakila. Pemilik akun tersebut diyakini menjadi dalang kasus ibu berinisial R (22) mencabuli anak kandung hingga viral di Tangerang Selatan (Tangsel).

"(Akun Facebook atas nama Icha Shakila) sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2024). 

Dia mengatakan pemilik akun tersebut saat ini menjadi target operasi. Akun itu mengiming-imingi R sejumlah uang untuk mengirimkan foto bugil.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar Ade.

Tidak hanya itu, akun tersebut juga meminta R membuat sesuai skenario yang ditetapkan. Jika tidak, foto bugil R akan disebar.

Kemudian R menuruti perintah akun Icha Shakila. Dia lalu membuat video yang bermuatan pornografi dengan anak kandungnya. 

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," tutur Ade.

Polisi pun menetapkan R sebagai tersangka. Kasus itu ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

R dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut