Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami 2 Bukti Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:57:00 WIB
Polisi Dalami 2 Bukti Dugaan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua barang bukti terkait dugaan pengeroyokan wartawan yang terjadi usai sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kedua bukti itu disertakan pelapor saat membuat laporan.

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor menghadirkan dua barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi, Sabtu (13/7/2024).

Dia memerinci, salah satu bukti merupakan penggalan video yang menampilkan peristiwa tersebut. Sedangkan bukti lain adalah kamera digital.

Dia menyatakan pihaknya bakal mendalami bukti-bukti yang telah diterima.

"(Barang bukti) pertama satu video, kedua kamera digital. Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ade mengatakan polisi juga akan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Penyidik pun akan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV," kata Ade.

Diketahui, polisi tengah mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa juru kamera salah satu televisi nasional, Bodhiya Vimala. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum simpatisan SYL usai sidang vonis pada Kamis (11/7/2024).

Bodhiya Vimala sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan oknum simpatisan SYL yang diduga memukul dan menendangnya saat meliput sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya untuk melaporkan insiden tersebut. 

"Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Bodhiya, Kamis (11/7/2024).

Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik. 

"Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut