Polisi Dalami Kejiwaan Perempuan Marah-Marah Membawa Anjing ke Masjid
BOGOR, iNews.id - Polisi akan menjerat perempuan yang sengaja masuk ke Masjid Almunawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan sepatu dan membawa anjing dengan pasal penistaan agama. Namun, polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan perempuan itu.
Kapolres Bogor AKBP Andy Muhamad Dicky mengatakan, ancaman terhadap pelaku penistaan agama, yaitu empat tahun penjara. Selain memeriksa kejiwaan, polisi juga mendalami motif perempuan itu memasuki masjid sambil marah-marah.
"Sampai hari ini kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi sebanyak empat orang termasuk suami," ujar Dicky di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang berlangsung sejak tadi malam, perempuan itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Hasil tersebut dikuatkan oleh keterangan dari suaminya yang membawa dua surat rekomendasi dari dua rumah sakit berbeda di wilayah Jakarta.
"Memang ada sedikit gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan sulit diperiksa emosinya meluap dan histeris dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," ucapnya.