Polisi Dalami Keterangan Ibunda Pemilik Anjing yang Gigit ART hingga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa TD (72), ibunda Bima Aryo pemilik anjing yang menyerang seorang asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) hingga tewas. Polisi masih mendalami keterangan yang disampaikan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo belum bisa menjelaskan detail perkembangan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan masih di dalami kasusnya.
"Prosesnya masih penyelidikan," ujar Hery saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Dia menuturkan, segera meminta keterangan dari saksi ahli untuk mengetahui karakteristik anjing ras Malinois Belgian yang menewaskan Yayan. Tingkah laku hewan akan menjadi salah satu penyelidikan yang akan ditanyakan kepada saksi ahli.
"Mereka (saksi ahli) yang mengerti bagaimana tingkah laku hewan seperti itu. Misalnya apakah anjing ini memang bisa dipelihara atau bagaimana sifatnya kalau didekati orang yang baru dikenalnya," ucapnya.
Menurutnya, polisi juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait. "Selama ini kan dugaannya Pasal 359, ada unsur kelalaian. Nanti akan kami cek lagi setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi," katanya.
Kasus tersebut berawal anjing milik Bima Aryo menyerang Yayan, salah satu asisten rumah tangga. Saat kejadian, Bima Aryo mengaku tidak berada di rumah mengurus persiapan pernikahannya.
Editor: Kurnia Illahi